Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal sepanjang 2026. Hingga Agustus, sebanyak 1,124 miliar batang rokok ilegal telah diamankan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut meningkat 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian itu merupakan hasil dari 13.151 kali penindakan yang dilakukan DJBC bersama sejumlah pihak terkait.
“Jumlah batang yang telah diambil, ditemukan dalam penindakan rokok ilegal sudah mencapai 1,124 miliar batang,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Minggu (20/9).
Meski jumlah penindakan hanya naik 9,8 persen secara tahunan, volume rokok yang berhasil diamankan tumbuh jauh lebih tinggi. Menurut Suahasil, kondisi tersebut menunjukkan semakin banyak barang yang ditemukan dalam setiap operasi.
“Jadi sekarang intensitas setiap penindakan itu juga meningkat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan pendekatan lain untuk menghadapi peredaran rokok ilegal. DJBC berencana membuka jalur agar pelaku usaha rokok ilegal dapat beralih ke sektor yang legal dan mengikuti ketentuan pemerintah.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk mendorong pelaku usaha agar mematuhi aturan.
“Kita ingin menarik yang illegal, sehingga dia belajar, belajar supaya dia taat dengan aturan yang dibuat,” ujar Djaka.
Dalam skema yang masih dibahas bersama DPR, pelaku usaha nantinya dapat mendaftarkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Dengan demikian, mereka dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pendaftaran tersebut belum dibuka. Pemerintah masih mematangkan aturan dan skema pelaksanaannya, termasuk melakukan sosialisasi kepada para pengusaha rokok.
“Yang pasti masih menunggu, karena kita kan belum resmi untuk oke kita buka layernya, ketika itu dibuka pasti akan ada pendaftaran untuk bisa masuk ke kelas 3,” kata Djaka.
Sementara itu, pembahasan mengenai rencana cukai rokok juga masih berlangsung. Djaka meminta publik menunggu perkembangan pembahasan tersebut.
“Kami masih bahas, yang pasti tunggu tanggal mainnya aja. Karena kan saya eksekutor, saya eksekutor ya pasti kan dibicarakan sama DJSEF,” ujarnya.
Kata kunci: rokok ilegal, Bea Cukai, penindakan
Social Header